Uhar Suharsaputra
1. Apakah Ilmu itu ?
Ilmu
merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima –
ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu
biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan
dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science umumnya diartikan
Ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun
secara konseptual mengacu paada makna yang sama. Untuk lebih memahami
pengertian Ilmu (science) di bawah ini akan dikemukakan beberapa
pengertian :
“Ilmu
adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem
menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan
gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
“Science
is knowledge arranged in a system, especially obtained by observation
and testing of fact (And English reader’s dictionary)
“Science
is a systematized knowledge obtained by study, observation, experiment”
(Webster’s super New School and Office Dictionary)
dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung
arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang
tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5)
“Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu
menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini
terlihat dari banyaknya ayat AL qur’an yang memandang orang berilmu
dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang
banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam
Al qur’an , kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780
kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari AL
qur’an sangat kental dengan nuansa nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dariagama Islam sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani9(1995;; 39) sebagai berikut ;
‘’Salah
satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya
terhadap masalah ilmu (sains), Al quran dan Al –sunah mengajak kaum
muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan kearifan ,serta
menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat tinggi’’
ALLah s.w.t berfirman dalam AL qur;’an surat AL Mujadalah ayat 11 yang artinya:
“ALLah
meninggikan baeberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang berirman
diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi ilmupengetahuan).dan
ALLAH maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”
ayat di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu akan
menjadi memperoleh kedudukan yang tinggi. Keimanan yang dimiliki
seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut ILmu ,dan Ilmu yang
dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya manusia
dihadapan ALLah ,sehingga akan tumbuh rasakepada ALLah bila melakukan
hal-hal yang dilarangnya, hal inisejalan dengan fuirman ALLah:
“sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu) ; (surat faatir:28)
Disamping
ayat –ayat Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang berilmu sangat
istimewa, AL qur’an juga mendorong umat islam untuk berdo’a agar ditambahi ilmu, seprti tercantum dalam AL qur’an sursat Thaha ayayt 114 yang artinya “dan katakanlah, tuhanku ,tambahkanlah kepadaku ilmu penggetahuan “.
dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana
menambah ilmu ,menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal
menekeankan pentingnya membaca , sebagaimana terlihat dari firman ALLah
yang pertama diturunkan yaitu surat Al Alaq ayat 1sampai dengan ayat 5 yang artuinya:
“bacalah dengan meyebut nama tuhanmu yang menciptakan. Dia
telah menciptakan Kamu dari segummpal darah .
Bacalah,dan tuhanmulah yang paling pemurah.
Yang mengajar (manusia ) dengan perantara kala .
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.”
Ayat
–ayat trersebut , jelas merupakan sumber motivasi bagi umat islam untuk
tidak pernah berhenti menuntut ilmu,untuk terus membaca ,sehingga posisi
yang tinggi dihadapan ALLah akan tetap terjaga, yang berearti juga rasa
takut kepeada ALLah akan menjiwai seluruh aktivitas kehidupan manusia
untuk melakukan amal shaleh , dengan
demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi denga ilmu akan membuahkan
amal ,sehingga Nurcholis Madjd (1992: 130) meyebutkan bahwa keimanan
dan amal perbuatan membentuk segi tiga pola hidup yang kukuh ini seolah
menengahi antara iman dan amal .
Di
samping ayat –ayat AL qur”an, banyak nyajuga hadisyang memberikan
dorongan kuat untukmenuntut Ilmu antara lain hadis berikut yang dikutip
dari kitab jaami’u Ashogir (Jalaludin-Asuyuti, t. t :44 ) :
“Carilah
ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu
wajib bagisetuap muslim’”(hadis riwayat Baihaqi).
“Carilah
ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu
wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan meletakan
sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut
“(hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari
hadist tersebut di atas , semakin jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu
,dimana menuntut ilmu menduduki posisi fardhu (wajib) bagi umat islam
tanpa mengenal batas wilayah,
3. Klarsfikasi Ilmu menurut ulama islam.
Dengan
melihat uraian sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan ilmu dalam
ajaran islam . AL qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama
menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabimenunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan
suatu kewajiban bagi setiap muslim. Dari sini timbul permasalahan
apakah segala macam Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan
hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja ?. Hal ini mengemuka
mengingat sangat luasnya spsifikasi ilmu dewasa ini .
Pertanyaan
tersebut di atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan
pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing,
meskipun prinsip dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap
muslim. Syech Zarnuji dalam kitab Ta’liimu AL Muta‘alim (t. t. :4)
ketika menjelaskan hadis bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap
muslim menyatakan :
“Ketahuilah
bahwa sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah
menuntutsegsls ilmu ,tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu
perbuatan (‘ilmu AL hal) sebagaimana diungkapkan ,sebaik-baik ilmu
adalah Ilmu perbuaytan dan sebagus –bagus amal adalah menjaga
perbuatan”.
Kewajiban
manusia adalah beribadah kepeda ALLah, maka wajib bagi manusia(Muslim
,Muslimah) untuk menuntut ilmu yang terkaitkan dengan tata cara tersebut
,seprti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji ,mengakibatkan
wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut . Demikianlah nampaknya
semangat pernyataan Syech Zarnuji ,akan tetapi sangat di sayangkan bahwa
beliau tidak menjelaskan tentang ilmu-ilmu selain “Ilmu Hal” tersebut lebih jauh di dalam kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di dalam Kitabnya Ihya Ulumudin
mengklasifikasikan Ilmu dalam dua kelompok yaitu 1). Ilmu Fardu a’in,
dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian beliau menyatakan pengertian
Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
“Ilmu
fardu a’in . Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka orang
yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia sudah
mengetahui ilmu fardu a’in “ (1979 : 82)
“Ilmu fardu kifayah. Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan duniawi “ (1979 : 84)
Lebih jauh Al Ghazali
menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan
segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara
itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara
lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian,
ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang
dapat membantu dan penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Klasifikasi Ilmu yang lain dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke dalam dua kelompok yaitu :
1. Ilmu yang merupakan suatu yang alami pada manusia, yang ia bisa menemukannya karena kegiatan berpikir.
2. Ilmu yang bersifat tradisional (naqli).
bila kita lihat pengelompokan di atas , barangkali bisa disederhanakan menjadi 1). Ilmu aqliyah , dan 2). Ilmu naqliyah.
Dalam penjelasan selanjutnya Ibnu Khaldun menyatakan :
“Kelompok
pertama itu adalah ilmu-ilmu hikmmah dan falsafah. Yaituilmu
pengetahuan yang bisa diperdapat manusia karena alam berpikirnya, yang
dengan indra—indra kemanusiaannya ia dapat sampai kepada objek-objeknya,
persoalannya, segi-segi demonstrasinya dan aspek-aspek pengajarannya,
sehingga penelitian dan penyelidikannya itu menyampaikan kepada mana
yang benar dan yang salah, sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia
berpikir. Kedua, ilmu-ilmu tradisional (naqli dan wadl’i. Ilmu itu
secara keseluruhannya disandarkan kepada berita dari pembuat konvensi
syara “ (Nurcholis Madjid, 1984 : 310)
dengan demikian bila melihat pengertian
ilmu untuk kelompok pertama nampaknya mencakup ilmu-ilmu dalam spektrum
luas sepanjang hal itu diperoleh melalui kegiatan berpikir. Adapun
untuk kelompok ilmu yang kedua Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu yang
sumber keseluruhannya ialah ajaran-ajaran syariat dari al qur’an dan sunnah Rasul.
Ulama lain yang membuat klasifikasi Ilmu adalah Syah Waliyullah, beliau adalah ulama kelahiran India
tahun 1703 M. Menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi ke dalam tiga
kelompok menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi kedalam tiga kelompok
yaitu : 1). Al manqulat, 2). Al ma’qulat, dan 3). Al maksyufat. Adapun pengertiannya sebagaimana dikutif oleh A
Ghafar Khan dalam tulisannya yang berjudul “Sifat, Sumber, Definisi dan
Klasifikasi Ilmu Pengetahuan menurut Syah Waliyullah” (Al Hikmah, No.
11, 1993), adalah sebagai berikut :
1).
Al manqulat adalah semua Ilmu-ilmu Agama yang disimpulkan dari atau
mengacu kepada tafsir, ushul al tafsir, hadis dan al hadis.
2). Al ma’qulat adalah semua ilmu dimana akal pikiran memegang peranan penting.
3). Al maksyufat adalah ilmu yang diterima langsung dari sumber Ilahi tanpa keterlibatan indra, maupun pikiran spekulatif
Selain
itu, Syah Waliyullah juga membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua
kelompok yaitu : 1). Ilmu al husuli, yaitu ilmu pengetahuan yang
bersifat indrawi, empiris, konseptual, formatif aposteriori dan 2). Ilmu al huduri, yaitu ilmu
pengetahuan yang suci dan abstrak yang muncul dari esensi jiwa yang
rasional akibat adanya kontak langsung dengan realitas ilahi .
Meskipun
demikian dua macam pembagian tersebut tidak bersifat kontradiktif
melainkan lebih bersifat melingkupi, sebagaimana dikemukakan A.Ghafar Khan bahwa al manqulat dan al ma’qulat dapat tercakup ke dalam ilmu al husuli
4. Apakah filsafat itu ?
Secara
etimologis filsafat berasal dari bahasa Yunani dari kata “philo”
berarti cinta dan” sophia” yang berarti kebenaran, sementara itu menurut
I.R. Pudjawijatna (1963 : 1) “Filo artinya cinta dalam arti yang
seluas-luasnya, yaitu ingin dan karena ingin lalu berusaha mencapai yang
diinginkannya itu . Sofia artinya kebijaksanaan , bijaksana artinya
pandai, mengerti dengan mendalam, jadi menurut namanya saja Filsafat boleh dimaknakan ingin mengerti dengan mendalam atau cinta dengan kebijaksanaan.
Ilmu mengkaji hal-hal yang bersifat empiris dan dapat dibuktikan, filsafat
mencoba mencari jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa
dijawab oleh Ilmu dan jawabannya bersifat spekulatif, sedangkan Agama
merupakan jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh
filsafat dan jawabannya bersifat mutlak. Menurut Sidi Gazlba (1976 :
25) Pengetahuan ilmu lapangannya segala sesuatu yang dapat diteliti
(riset dan/atau eksperimen) ; batasnya sampai kepada yang tidak atau
belum dapat dilakukan penelitian. Pengetahuan filsafat : segala sesuatu
yang dapat dipikirkan oleh budi (rasio) manusia yang alami (bersifat
alam) dan nisbi; batasnya ialah batas alam namun demikian ia juga
mencoba memikirkan sesuatuyang diluar alam, yang disebut oleh agama
Tuhan. Sementara itu Oemar Amin Hoesin (1964 : 7) mengatakan bahwa ilmu
memberikan kepada kita pengetahuan, dan filsafat memberikan hikmat
5. Apakah Filsafat Ilmu itu ?
filsat
ilmu pada dasarnya merupakan upaya untuk menyoroti dan mengkaji ilmu,
dia berkaitan dengan pengkajian tentang obyek ilmu, bagaimana
memperolehnya serta bagaimana dampai etisnya bagi kehidupan masyarakat.
Secara umum kajian filsafat ilmu mencakup :
1) Aspek ontologis
2) Aspek epistemologis
3) Axiologis
Aspek
ontologis berkaiatan dengan obyek ilmu, aspek epistemologis berkaiatan
dengan metode, dan aspek axiologis berkaitan dengan pemanfatan ilmu.
Dari sudut ini folosuf muslim telah berusaha mengkajinya dalam suatu
kesatuan dengan prinsip dasar nilai-nilai keislamanyang bersumebr pada
Al Qur’an dan Sunnah Rasul.
0 komentar:
Posting Komentar