News & Updates
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Januari 2013

Isi Dalam Ka'bah | Apa Isi Dari Dalam Ka'bah

kali ini kita tidak akan membahas tentang blog lagi seperti postingan sebelumnya.melainkan tentang agama islam,umat muslim pasti sudah tahu bukan apa itu ka'bah.dan pasti banyak juga orang yang masih penasaran apa isi dari dalam ka'bah.jika kamu penasaran kamu bisa melihat beberapa gambar yang berisi tentang dalam ka'bah dibawah ini :

Ka'bah Dilihat Dari Luar


Bagian-bagian ka'bah

Arsitektur Ka'bah


Ilustrasi Isi Dari Dalam Ka'bah
Bagian Dalam Ka'bah






Semoga tayangan diatas dapat memberikan sedikit sentuhan rohani pada kita semua bahwa indahnya ciptaan tuhan.berterima kasih lah kepadanya karena DIA,anda ADA...!!!


terima kasih...!!!

Tunjukkan apresiasi kamu dengan menglike fanspage facebook kami | Menjoin Situs Kami | Mengomentari Postingan Ini.

Kamis, 17 Mei 2012

ILMU DALAM PANDANGAN ISLAM



Uhar Suharsaputra

1. Apakah Ilmu itu ?
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science umumnya diartikan Ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun secara konseptual mengacu paada makna yang sama. Untuk lebih memahami pengertian Ilmu (science) di bawah ini akan dikemukakan beberapa pengertian :
“Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
“Science is knowledge arranged in a system, especially obtained by observation and testing of fact (And English reader’s dictionary)
“Science is a systematized knowledge obtained by study, observation, experiment” (Webster’s super New School and Office Dictionary)
dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat dari banyaknya ayat AL qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an , kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780 kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari AL qur’an sangat kental dengan nuansa nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dariagama Islam sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani9(1995;; 39) sebagai berikut ;
‘’Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al quran dan Al –sunah mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan kearifan ,serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat tinggi’’
ALLah s.w.t berfirman dalam AL qur;’an surat AL Mujadalah ayat 11 yang artinya:
“ALLah meninggikan baeberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang berirman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi ilmupengetahuan).dan ALLAH maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”
ayat di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu akan menjadi memperoleh kedudukan yang tinggi. Keimanan yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut ILmu ,dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya manusia dihadapan ALLah ,sehingga akan tumbuh rasakepada ALLah bila melakukan hal-hal yang dilarangnya, hal inisejalan dengan fuirman ALLah:
“sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu) ; (surat faatir:28)
Disamping ayat –ayat Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang berilmu sangat istimewa, AL qur’an juga mendorong umat islam untuk berdo’a agar ditambahi ilmu, seprti tercantum dalam AL qur’an sursat Thaha ayayt 114 yang artinya “dan katakanlah, tuhanku ,tambahkanlah kepadaku ilmu penggetahuan “. dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana menambah ilmu ,menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal menekeankan pentingnya membaca , sebagaimana terlihat dari firman ALLah yang pertama diturunkan yaitu surat Al Alaq ayat 1sampai dengan ayat 5 yang artuinya:
“bacalah dengan meyebut nama tuhanmu yang menciptakan. Dia
telah menciptakan Kamu dari segummpal darah .
Bacalah,dan tuhanmulah yang paling pemurah.
Yang mengajar (manusia ) dengan perantara kala .
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.”
Ayat –ayat trersebut , jelas merupakan sumber motivasi bagi umat islam untuk tidak pernah berhenti menuntut ilmu,untuk terus membaca ,sehingga posisi yang tinggi dihadapan ALLah akan tetap terjaga, yang berearti juga rasa takut kepeada ALLah akan menjiwai seluruh aktivitas kehidupan manusia untuk melakukan amal shaleh , dengan demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi denga ilmu akan membuahkan amal ,sehingga Nurcholis Madjd (1992: 130) meyebutkan bahwa keimanan dan amal perbuatan membentuk segi tiga pola hidup yang kukuh ini seolah menengahi antara iman dan amal .
Di samping ayat –ayat AL qur”an, banyak nyajuga hadisyang memberikan dorongan kuat untukmenuntut Ilmu antara lain hadis berikut yang dikutip dari kitab jaami’u Ashogir (Jalaludin-Asuyuti, t. t :44 ) :
“Carilah ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap muslim’”(hadis riwayat Baihaqi).
“Carilah ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut “(hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari hadist tersebut di atas , semakin jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu ,dimana menuntut ilmu menduduki posisi fardhu (wajib) bagi umat islam tanpa mengenal batas wilayah,
3. Klarsfikasi Ilmu menurut ulama islam.
Dengan melihat uraian sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan ilmu dalam ajaran islam . AL qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabimenunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Dari sini timbul permasalahan apakah segala macam Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja ?. Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya spsifikasi ilmu dewasa ini .
Pertanyaan tersebut di atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing, meskipun prinsip dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Syech Zarnuji dalam kitab Ta’liimu AL Muta‘alim (t. t. :4) ketika menjelaskan hadis bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan :
“Ketahuilah bahwa sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah menuntutsegsls ilmu ,tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan (‘ilmu AL hal) sebagaimana diungkapkan ,sebaik-baik ilmu adalah Ilmu perbuaytan dan sebagus –bagus amal adalah menjaga perbuatan”.
Kewajiban manusia adalah beribadah kepeda ALLah, maka wajib bagi manusia(Muslim ,Muslimah) untuk menuntut ilmu yang terkaitkan dengan tata cara tersebut ,seprti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji ,mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut . Demikianlah nampaknya semangat pernyataan Syech Zarnuji ,akan tetapi sangat di sayangkan bahwa beliau tidak menjelaskan tentang ilmu-ilmu selain “Ilmu Hal” tersebut lebih jauh di dalam kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di dalam Kitabnya Ihya Ulumudin mengklasifikasikan Ilmu dalam dua kelompok yaitu 1). Ilmu Fardu a’in, dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian beliau menyatakan pengertian Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
“Ilmu fardu a’in . Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka orang yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia sudah mengetahui ilmu fardu a’in “ (1979 : 82)
“Ilmu fardu kifayah. Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan duniawi “ (1979 : 84)
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Klasifikasi Ilmu yang lain dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke dalam dua kelompok yaitu :
1. Ilmu yang merupakan suatu yang alami pada manusia, yang ia bisa menemukannya karena kegiatan berpikir.
2. Ilmu yang bersifat tradisional (naqli).
bila kita lihat pengelompokan di atas , barangkali bisa disederhanakan menjadi 1). Ilmu aqliyah , dan 2). Ilmu naqliyah.
Dalam penjelasan selanjutnya Ibnu Khaldun menyatakan :
“Kelompok pertama itu adalah ilmu-ilmu hikmmah dan falsafah. Yaituilmu pengetahuan yang bisa diperdapat manusia karena alam berpikirnya, yang dengan indra—indra kemanusiaannya ia dapat sampai kepada objek-objeknya, persoalannya, segi-segi demonstrasinya dan aspek-aspek pengajarannya, sehingga penelitian dan penyelidikannya itu menyampaikan kepada mana yang benar dan yang salah, sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia berpikir. Kedua, ilmu-ilmu tradisional (naqli dan wadl’i. Ilmu itu secara keseluruhannya disandarkan kepada berita dari pembuat konvensi syara “ (Nurcholis Madjid, 1984 : 310)
dengan demikian bila melihat pengertian ilmu untuk kelompok pertama nampaknya mencakup ilmu-ilmu dalam spektrum luas sepanjang hal itu diperoleh melalui kegiatan berpikir. Adapun untuk kelompok ilmu yang kedua Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu yang sumber keseluruhannya ialah ajaran-ajaran syariat dari al qur’an dan sunnah Rasul.
Ulama lain yang membuat klasifikasi Ilmu adalah Syah Waliyullah, beliau adalah ulama kelahiran India tahun 1703 M. Menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi ke dalam tiga kelompok menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi kedalam tiga kelompok yaitu : 1). Al manqulat, 2). Al ma’qulat, dan 3). Al maksyufat. Adapun pengertiannya sebagaimana dikutif oleh A Ghafar Khan dalam tulisannya yang berjudul “Sifat, Sumber, Definisi dan Klasifikasi Ilmu Pengetahuan menurut Syah Waliyullah” (Al Hikmah, No. 11, 1993), adalah sebagai berikut :
1). Al manqulat adalah semua Ilmu-ilmu Agama yang disimpulkan dari atau mengacu kepada tafsir, ushul al tafsir, hadis dan al hadis.
2). Al ma’qulat adalah semua ilmu dimana akal pikiran memegang peranan penting.
3). Al maksyufat adalah ilmu yang diterima langsung dari sumber Ilahi tanpa keterlibatan indra, maupun pikiran spekulatif
Selain itu, Syah Waliyullah juga membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok yaitu : 1). Ilmu al husuli, yaitu ilmu pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual, formatif aposteriori dan 2). Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci dan abstrak yang muncul dari esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak langsung dengan realitas ilahi .
Meskipun demikian dua macam pembagian tersebut tidak bersifat kontradiktif melainkan lebih bersifat melingkupi, sebagaimana dikemukakan A.Ghafar Khan bahwa al manqulat dan al ma’qulat dapat tercakup ke dalam ilmu al husuli
4. Apakah filsafat itu ?
Secara etimologis filsafat berasal dari bahasa Yunani dari kata “philo” berarti cinta dan” sophia” yang berarti kebenaran, sementara itu menurut I.R. Pudjawijatna (1963 : 1) “Filo artinya cinta dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu ingin dan karena ingin lalu berusaha mencapai yang diinginkannya itu . Sofia artinya kebijaksanaan , bijaksana artinya pandai, mengerti dengan mendalam, jadi menurut namanya saja Filsafat boleh dimaknakan ingin mengerti dengan mendalam atau cinta dengan kebijaksanaan.
Ilmu mengkaji hal-hal yang bersifat empiris dan dapat dibuktikan, filsafat mencoba mencari jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh Ilmu dan jawabannya bersifat spekulatif, sedangkan Agama merupakan jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh filsafat dan jawabannya bersifat mutlak. Menurut Sidi Gazlba (1976 : 25) Pengetahuan ilmu lapangannya segala sesuatu yang dapat diteliti (riset dan/atau eksperimen) ; batasnya sampai kepada yang tidak atau belum dapat dilakukan penelitian. Pengetahuan filsafat : segala sesuatu yang dapat dipikirkan oleh budi (rasio) manusia yang alami (bersifat alam) dan nisbi; batasnya ialah batas alam namun demikian ia juga mencoba memikirkan sesuatuyang diluar alam, yang disebut oleh agama Tuhan. Sementara itu Oemar Amin Hoesin (1964 : 7) mengatakan bahwa ilmu memberikan kepada kita pengetahuan, dan filsafat memberikan hikmat
5. Apakah Filsafat Ilmu itu ?
filsat ilmu pada dasarnya merupakan upaya untuk menyoroti dan mengkaji ilmu, dia berkaitan dengan pengkajian tentang obyek ilmu, bagaimana memperolehnya serta bagaimana dampai etisnya bagi kehidupan masyarakat. Secara umum kajian filsafat ilmu mencakup :
1) Aspek ontologis
2) Aspek epistemologis
3) Axiologis
Aspek ontologis berkaiatan dengan obyek ilmu, aspek epistemologis berkaiatan dengan metode, dan aspek axiologis berkaitan dengan pemanfatan ilmu. Dari sudut ini folosuf muslim telah berusaha mengkajinya dalam suatu kesatuan dengan prinsip dasar nilai-nilai keislamanyang bersumebr pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul.

Kewajiban Menuntut Ilmu dan Mengamalkannya

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah!Marilah kita semua bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pelajarilah hukum-hukum syariat-Nya dgn menuntut ilmu yg bermanfaat. Sesungguhnya ilmu adl cahaya dan petunjuk sedangkan kebodohan adl kegelapan dan kesesatan. Pelajarilah apa yg telah Allah turunkan kepada rasul-Nya yaitu Alquran. Belajarlah dari para ulama krn ulama sesungguhnya adl pewaris para nabi. Sedangkan para nabi tidak mewariskan harta benda dinar ataupun dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa yg berpegangan kepadanya berarti ia telah mendapatkan bagian yg banyak dari warisan mereka. Tuntutlah ilmu krn ia merupakan kemuliaan di dunia dan akhirat dan pahala yg terus-menerus sampai hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Mujaadalah ayat 11yang artinya “Niscaya Allah akan meninggikan derajat orang-orang yg beriman di antara kamu dan orang-orang yg diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yg kamu kerjakan.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan bahwa salah satu dari amalan yg tidak akan putus pahalanya dari seorang muslim yg telah meninggal sekalipun adl ilmu yg bermanfaat. Kaum Muslimin rahimakumullah!Lihatlah peninggalan para ulama yg tak terhingga sampai saat ini masih ada di hadapan kita sepanjang bulan sepanjang tahun. Peninggalan mereka dipuji jalan mereka dituruti nama mereka ditinggikan dan usaha mereka disyukuri. Jika mereka disebut dalam majlis-majlis orang-orang berdoa dan mengharapkan rahmat Allah utk mereka. Jika disebutkan amal kebajikan dan adab yg tinggi maka ketahuilah merekalah panutan manusia dalam hal itu. Islam tidak membiarkan umatnya dalam kebodohan apa pun bentuknya. Islam justru menuntut umatnya utk menjadi umat yg melandaskan segala pikiran perbuatan dan tindak tanduknya di muka bumi ini dgn ilmu. Jadi adl hal yg tak terbantahkan kewajibannya menuntut ilmu bagi seorang muslim. Orang yg berbuat tanpa ilmu pasti tersesat dan bahkan bisa menyesatkan. Tidaklah mungkin akan sama antara orang yg berilmu dgn orang yg tidak berilmu. Tidak mungkin sama orang yg berjalan digelapan dgn cahaya di tangannya sebagai penerang jalan dgn orang yg berjalan di kegelapan tanpa cahaya menerangi jalannya. Renungkanlah sejenak firman Allah berikut yg artinya “Dan apakah orang yg telah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yg terang dengannya ia dapat berjalan di tengah-tengah manusia serupa dgn orang yg berada dalam gelap gulita dan sama sekali tidak dapat keluar darinya?Demikianlah orang-orang kafir itu dijadikan memandang baik apa yg telah mereka kerjakan.”Kebodohan akan membuat orang yg memilikinya memandang baik segala yg diperbuatnya. Itu krn ia tidak memiliki ilmu yg dapat membedakan baik dan buruknya sesuatu. Kebodohan hanya akan menghantarkan pemiliknya kepada jurang kehancuran dan kehinaan. Menyadari kebodohan adl suatu keberuntungan. Tidak menyadari kebodohan adl suatu kebodohan di atas kebodohan. Kaum Muslimin rahimakumullah.Kemunduran kita -kaum muslimin- dalam segala bidang saat ini tidak lain merupakan akibat dari kebodohan dan keengganan kita menuntut ilmu atau sudah menuntut ilmu namun jauh dari mengamalkannya. Kadang kita tahu yg baik namun kita berbuat sebaliknya. Kita tahu yg buruk namun kita enggan meninggalkannya. Kita sudah berkubang lumpur namun tidak mau membersihkannya. Masihkan kita tidak menyadari betapa kita saat ini hanya menjadi korban permainan musuh-musuh kita hanya krn kita bodoh? Sudah saatnya tiap kita merenung dan introspeksi diri kemudian bangkit memperbaiki kesalahan dan saling bahu membahu dalam ketakwaan dan kebajikan. Saatnya musuh kita menyadari bahwa singa telah bangun; bahwa kita tidak lemah. Itu dapat kita lakukan dgn menjadi umat yg berilmu dan mengamalkannya. Kaum Muslimin rahimakumullah.Ketahuilah bahwa ilmu tidak didapat dgn berkhayal dan berangan-angan tapi dgn perjuangan dan kesungguhan serta pengorbanan. Namun hasil yg akan didapatkan pasti lbh manis dari yg dibayangkan. Maka janganlah putus harapan teruskan perjuangan dan tawakkallah kepada Allah semata kepada-Nyalah minta pertolongan. Allah adl sebaik-baik Penolong bagi kita. Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Menuntut Ilmu Sampai ke Negeri Cina

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

Dalam sebuah majalah yang pernah penulis baca, dikisahkan bahwa ada seorang muballigh dari Cina berceramah di hadapan jama’ah Indonesia. Dia mengemukakan hadits ini seraya berkomentar: “Bapak-bapak, ibu-ibu, seharusnya banyak bersyukur karena bapak ibu tidak perlu repot-repot pergi ke Cina, karena orang Cina-nya sudah datang ke sini.”(!)
Sepanjang ingatan penulis pula, hadits ini tercantum dalam buku pelajaran kurikulum Madrasah Tsanawiyah pada masa penulis, entah kalau sekarang. Akan tetapi, ketika ada seorang kawan menyampaikan hadits ini sewaktu latihan ceramah, ada seorang ustadz yang menegur: “Untuk apa menuntut ilmu ke Cina? Ilmu apa yang mau dicari di sana? Ilmu dunia atau agama?”
Yang patut ditanyakan, apakah hadits yang kondang ini shohih dari Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam? Inilah yang akan menjadi pembahasan kita pada edisi kali ini. Semoga bermanfaat.
Teks Hadits
اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
“Carilah ilmu sekalipun di negeri Cina.”
Derajat Hadits
BATIL.
Hadits di atas diriwayatkan oleh: Ibnu Adi (2/207), Abu Nu’aim (Akhbar Ashbahan: 2/106), al-Khotib (Tarikh: 9/364 dan ar-Rihlah: 1/2), al-Baihaqi (al-Madkhol: 241, 324), Ibnu Abdil Barr (Jami’ Bayanil Ilmi: 1/7-8) dari jalan Hasan bin Athiyah (ia berkata):
Menceritakan kepada kami Abu A’tikah Tharif bin Sulaiman dari Anas secara marfu’ (sampai kepada Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam). Mereka semunya menambahkan:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
Kecacatan hadits ini terletak pada Abu A’tikah. Dia telah disepakati akan kelemahannya. Al-Bukhori Rohimahulloh berkata: “Munkarul hadits.” An-Nasa‘i Rohimahulloh berkata: “Tidak terpercaya.” Abu Hatim Rohimahulloh berkata: “Haditsnya hancur.”
Al-Marwazi Rohimahulloh bercerita: “Hadits ini pernah disebutkan di sisi Imam Ahmad, maka beliau mengingkarinya dengan keras. Ibnul Jauzi Rohimahulloh mencantumkan hadits ini dalam al-Maudhu’at (1/215) dan berkata: Ibnu Hibban berkata: ‘Hadits batil, tidak ada asalnya.’ Dan disetujui as-Sakhowi.” (al-Maqoshid al-Hasanah hlm. 63)
Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits batil dan tidak ada jalan lain yang menguatkannya. (Lihat Silsilah Ahadits adh-Dho’ifah: 416)
Mengkritik Matan Hadits
Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rohimahulloh—setelah menjelaskan lemahnya hadits ini—berkata:
“Seandainya hadits ini shohih maka ia tidaklah menunjukkan tentang keutamaan negeri Cina dan penduduknya karena maksud hadits ini—kalaulah memang shohih—adalah anjuran untuk menuntut ilmu sekalipun harus menempuh perjalanan yang sangat jauh (1). Alasannya, menuntut ilmu merupakan perkara yang sangat penting karena ilmu merupakan penyebab kebaikan dunia dan akhirat bagi orang yang mengamalkannya. Jadi, bukanlah maksud hadits ini adalah negeri Cina itu sendiri melainkan karena Cina adalah negeri yang jauh dari tanah Arab, maka Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam menjadikannya sebagai permisalan. Hal ini sangat jelas bagi orang yang mau memperhatikan hadits ini.” (at-Tuhfatul Karimah Fi Bayani Ba’dhi Ahadits Maudhu’ah wa Saqimah hlm. 60)
Tambahannya Shohih?
Adapun tambahan dalam hadits ini dengan lafazh:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
Tentang tambahan di atas Syaikh al-Albani Rohimahulloh berkata: “Lafazh ini diriwayatkan dalam banyak sekali jalur dari Anas Rodhiyallohu ‘anhu sehingga bisa terangkat ke derajat hasan sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh al-Mizzi. Saya telah mengumpulkan hingga sekarang sampai delapan jalur. Selain Anas, hadits juga diriwayatkan dari sejumlah sahabat lainnya seperti: Ibnu Umar, Abu Sa’id, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, dan Ali. Saya sekarang sedang mengumpulkan jalur-jalur lainnya dan menelitinya sehingga bisa menghukumi statusnya secara benar baik shohih, hasan, atau lemah. Setelah itu, saya mempelajarinya dan mampu mencapai kurang lebih dua puluh jalur dalam kitab Takhrij Musykilah al-Faqr (48-62) dan saya menyimpulkan bahwa hadits ini derajatnya hasan.” (at-Tuhfatul Karimah Fi Bayani Ba’dhi Ahadits Maudhu’ah wa Saqimah hlm. 60)
Al-Hafizh as-Suyuthi Rohimahulloh juga telah mengumpulkan jalur-jalur hadits ini dalam sebuah risalah khusus, Juz Thuruqi Hadits Tholabil Ilmi Faridhotun ’Ala Kulli Muslimin, yang disunting Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi dan dicetak oleh Dar Ammar, Yordania.
Namun, perlu kami ingatkan di sini, bahwa hadits ini memiliki tambahan yang populer padahal tidak ada asalnya yaitu lafazh “dan muslimah”.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan muslimah.”
Tambahan lafazh وَمُسْلِمَةٍ tidak ada asalnya dalam kitab-kitab hadits. Syaikh al-Albani Rohimahulloh berkata: “Hadits ini masyhur pada zaman sekarang dengan tambahan وَمُسْلِمَةٍ padahal tidak ada asalnya sedikit pun. Hal ini ditegaskan oleh al-Hafizh as-Sakhowi. Beliau berkata dalam al-Maqoshid al-Hasanah (hlm. 277):
‘Sebagian penulis telah memasukkan hadits ini dengan tambahan وَمُسْلِمَةٍ padahal tidak disebutkan dalam berbagai jalan hadits sedikit pun.’” (Takhrij Musykilatul Faqr hlm. 48-62)
Walaupun begitu, makna tambahan ini benar, karena perintah menuntut ilmu mencakup kaum pria dan wanita. Syaikh Muhammad Rosyid Ridho Rohimahulloh berkata:
“Hadits menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim juga mencakup wanita dengan kesepakatan ulama Islam, sekalipun tidak ada tambahan lafazh dan muslimah. Akan tetapi, matan-nya adalah shohih dengan kesepakatan ulama.” (Huquq Nisa’ Fil Islam hlm. 18)
Semoga Alloh merahmati al-Hafizh Ibnul Jauzi tatkala berkata:
“Saya selalu menganjurkan manusia untuk menuntut ilmu agama karena ilmu adalah cahaya yang menyinari. Hanya, saya memandang bahwa para wanita lebih utama dengan anjuran ini dikarenakan jauhnya mereka dari ilmu dan menguatnya hawa nafsu pada diri mereka.” Lanjutnya: “Wanita adalah manusia yang dibebani seperti kaum pria, maka wajib atasnya menuntut ilmu agar dapat menjalankan kewajiban dengan penuh keyakinan.” (Ahkam Nisa‘ hlm. 8-11)
Sejarah telah mencatat nama-nama harum para wanita yang menjadi para ulama dalam bidang agama, al-Qur‘an, hadits, syair, kedokteran, dan sebagainya. (Lihat kisah-kisah mereka dalam kitab Huquq Mar‘ah kar. Dr. Nawwal binti Abdulloh hlm. 285-293, ’Inayah Nisa‘ Bil Hadits Nabawi kar. Syaikh Masyhur Hasan Salman)
Hadits-Hadits Lemah Tentang Ilmu
Tidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu merupakan suatu keharusan bagi seorang muslim. Namun, bukanlah hal itu berarti kita menganjurkan mereka dan memompa semangat mereka dengan hadits-hadits dusta yang disandarkan kepada Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam yang mulia seperti yang dilakukan oleh banyak penceramah dan penulis. Misalnya hadits:
اطْلُبُوْا الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى اللَّحْدِ
“Carilah ilmu sejak bayi hingga ke liang kubur.”
TIDAK ADA ASALNYA. Demikianlah yang ditegaskan Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz. (Lihat Ahadits Mardudah kar. Sa’id bin Sholih al-Ghomidi hlm. 12)
Juga:
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الأَخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
“Barang siapa yang menghendaki dunia maka hendaknya dia berilmu. Dan barang siapa yang menghendaki akhirat maka hendaknya dia berilmu. Dan barang siapa yang menghendaki dunia dan akhirat maka hendaknya dia berilmu.”
TIDAK ADA ASALNYA. Yang benar ini adalah ucapan Imam asy-Syafi’i bukan ucapan Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam.
Dan masih banyak lagi hadits lemah lainnya yang sering dibawakan untuk menganjurkan manusia agar bersemangat menuntut ilmu (2). Sekali lagi, kita tidak butuh kepada hadits-hadits lemah. Cukuplah bagi kita dalil-dalil dari al-Qur‘an, hadits yang shohih, dan ucapan para ulama. (Lihat kitab Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi kar. Imam Ibnu Abdil Barr dan Miftah Dar Sa’adah kar. Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah)
Penutup
Pembicaraan tentang ilmu panjang sekali. Namun, satu poin penting yang ingin kami tekankan di sini, bahwa banyak para penulis dan penceramah tatkala membawakan dalil-dalil al-Qur‘an dan hadits—baik yang shohih maupun tidak shohih—tentang menuntut ilmu mereka memaksudkannya untuk ilmu dunia. Hal itu adalah suatu kesalahan, karena setiap ilmu yang dipuji oleh dalil-dalil tersebut maksudnya adalah ilmu agama, ilmu tentang al-Qur‘an dan sunnah(3).  Kita memang tidak mengingkari ilmu-ilmu dunia seperti kedokteran, arsitektur, pertanian, perekonomian, dan sebagainya tetapi ilmu-ilmu duniawi itu bukanlah yang dimaksudkan dalam dalil-dalil tersebut. Hukumnya (ilmu-ilmu duniawi itu) tergantung pada tujuannya. Apabila ilmu-ilmu duniawi tersebut digunakan dalam ketaatan maka baik, dan bila digunakan dalam kejelekan maka jelek. Perhatikanlah hal ini baik-baik, semoga Alloh menambahkan ilmu bagimu(4) .

__________________________________________________
(1)   Oleh karenanya, rihlah (melakukan perjalanan jauh) untuk menuntut ilmu adalah kebiasaan para ulama salaf (dahulu) dari kalangan sahabat, tabi’in, dan orang-orang setelah mereka. Bahkan, tak sedikit di antara mereka yang menempuh perjalanan berbulan-bulan hanya untuk mencari satu hadits. Kisah-kisah tentang mereka begitu banyak yang sebagiannya telah dikumpulkan oleh al-Khothib al-Baghdadi dalam kitabnya, ar-Rihlah li Tholib Hadits. Cukuplah sebagai contoh, perjalanan Nabi Musa ‘Alaihissalam untuk menemui Nabi Khidhir ‘Alaihissalam dalam rangka menuntut ilmu yang disebutkan oleh Alloh dalam Surat al-Kahfi. Wallohu A’lam.
(2)   Lihat buku karangan penulis, Hadits-Hadits Dho’if Populer, hlm. 53-61 cet. Media Tarbiyah, Bogor.
(3)  Al-Hafizh Ibnu Rojab al-Hanbali Rohimahulloh berkata: “Ilmu yang bermanfaat adalah mempelajari al-Qur‘an dan sunnah serta memahami makna kandungan keduanya dengan pemahaman para sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in. Demikian pula dalam masalah hukum halal dan haram, zuhud dan masalah hati, dan sebagainya.” (Fadhlu Ilmi Salaf ’Ala Ilmi Kholaf hlm. 26). Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani Rohimahulloh berkata: “Maksud ilmu adalah ilmu syar’i yang mengajarkan pengetahuan tentang kewajiban seorang hamba dalam ibadah dan mu’amalahnya.” (Fathul Bari: 1/92)